Hary Tanoe Bantah Mengancam Jaksa
Pengusaha Hary Tanoe membantah telah mengancam jaksa Kejaksaan Agung. Kepada wartawan, setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Pori, Hary m
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Hary Tanoe membantah telah mengancam jaksa Kejaksaan Agung.
Kepada wartawan, setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Pori, Hary mengatakan dirinya tengah diperiksa sebagai saksi terlapor kasus SMS ancaman kepada jaksa Yulianto.
Pendiri MNC Group tersebut mengatakan, SMS tersebut tidak mengancam, tetapi menjelaskan motifasinya terjun ke dunia politik.
Kepada penyidik, Hary juga mempertanyakan barang bukti telepon seluler berisi SMS ancaman serta menjelaskan substansi SMS yang tidak berisi unsur ancaman.
Hary tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pajak mobile 8. Hary pernah diperiksa sebagai saksi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.