Perintah Kapolri: Sikat Preman Terminal dan Pelabuhan Sebelum Fase Arus Mudik
"Kami memfokuskan pengamanan Pelabuhan Merak, Bakauheni dan Terminal Rajabasa harus bersih dari premanisme," kata Tito
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintah jajarannya agar membersihkan segala bentuk aksi premanisme di sejumlah pelabuhan dan terminal sebelum masa mudik Lebaran 2017 berlangsung agar warga masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri di kampung halaman terlindungi.
"Kami memfokuskan pengamanan Pelabuhan Merak, Bakauheni dan Terminal Rajabasa harus bersih dari premanisme," kata Tito saat mengunjungi Pelabuhan Merak, Minggu (11/6/2017)
Kapolri memberikan instruksi kepada Kapolda Banten dan Lampung agar menyikat habis premanisme untuk memberikan pengamanan arus mudik Lebaran.
"Aksi premanisme seperti pencopetan, penodongan, penjambretan, pencurian, hipnotis, pembegalan dan kejahatan lainnya tentu sangat merugikan masyarakat," katanya.
Selain merugikan masyarakat, kata Kapolri, aksi premanisme juga mengganggu keamanan, sehingga petugas di lapangan harus membersihkan kejahatan tersebut.
"Kami minta jajaran reserse, brimob, intel dan polres dapat membersihkan premanisme itu sebelum masa mudik Lebaran," katanya.
Menurut dia, pembersihan premanisme merupakan komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat dari kejahatan.
Apalagi, arus mudik Lebaran dipastikan premanisme di tempat pusat keramaian menjamur.
Kapolri menekankan, Kapolda Banten dan Lampung harus dapat melaksanakan tugas tersbeut dengan baik karena pengamanan daerah berada dalam tanggungjawab mereka.
Diperkirakan puncak arus mudik tanggal 23-24 Juni 2017 penumpang dan kendaraan pribadi akan memadati pelabuhan.
Pada puncak arus mudik dipastikan akan terjadi lonjakan kendaraan pribadi sehingga menimbulkan antrean panjang.
Namun, Kapolri mengapresiasi inovasi yang dilakukan ASDP dalam mengantisipasi antrean kendaraan pascapengoperasian Dermaga VI khusus sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.