Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diperiksa Sampai Larut, Firza Husein Keluar dari Bareskrim Membawa Tasbih

Dia terlihat menghindar dengan mencari pintu ke luar gedung. Dari bibirnya terdengar dia membaca shalawat Nabi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Diperiksa Sampai Larut, Firza Husein Keluar dari Bareskrim Membawa Tasbih
TRIBUNNEWS.COM/DENNYS
Firza Husein saat keluar dari ruang penyidik Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firza Husein menjalani pemeriksaan marathon di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selama sekitar 11 jam dalam kasus dugaan chat syur dirinya dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Senin (12/6/2017) kemarin.

Firza mulai diperiksa penyidik sebagai saksi sekitar pukul 11.00 WIB pagi, dan baru selesai sekitar pukul 22.30 WIB. 

Mengenakan gamis hitam, beserta cadar, dan kerudung hitam motif bunga putih, selesai diperiksa dia tak banyak menjawab pertanyaan wartawan.

Dia terlihat menghindar dengan mencari pintu ke luar gedung. Dari bibirnya terdengar dia membaca shalawat Nabi.

"Assalamualaikum. Allahuma soli saidina Muhammad," ujar Firza di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).

Tangan kiri Firza membawa buku bersampul warna putih dengan bertulis bahasa Arab.

Rekomendasi Untuk Anda

Jari-jarinya memegang erat tasbih yang dipakai untuk menghitung bacaan tahlil.

Selama pemeriksaan, Firza didampingi oleh kuasa hukumnya, Azis Yanuar, dan seorang perempuan yang mengenakan kerudung warna merah muda.

Pemeriksaan Firza berkaitan dengan kasus beredarnya chat syur di situs baladacintarizieq. Firza diperiksa sebagai saksi tersangka Rizieq Shihab. K

Firza sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Disangka melanggar Undang-Undang Pornografi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas