Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Fadli Zon, Istri Minta Al Khaththath Dibebaskan Sebelum Lebaran

"Kami bisa kumpul sekeluarga di hari raya Idul Fitri. Kepada Pak Fadli Zon sebagai wakil rakyat bisa membantu untuk mendorong penangguhan ustadz,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Temui Fadli Zon, Istri Minta Al Khaththath Dibebaskan Sebelum Lebaran
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Keluarga Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR RI, Selasa (13/6/2017). Mereka berharap penangguhan Al Khaththath dapat diterima polisi sebelum lebaran. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Mereka berharap penangguhan Al Khaththath dapat diterima polisi sebelum lebaran.

Istri Al Khaththath, Kusrini berharap adanya berkah bulan suci Ramadan sehingga suaminya dapat ditangguhkan penahanannya sebelum lebaran.

"Kami bisa kumpul sekeluarga di hari raya Idul Fitri. Kepada Pak Fadli Zon sebagai wakil rakyat bisa membantu untuk mendorong penangguhan ustadz segera," kata Kusrini di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Pertemuan Kusrini beserta anak-anaknya dengan Fadli Zon tidak berlangsung lama.

Pertemuan hanya sekitar 10 menit.

Pasalnya, Kusrini ingin segera ke tempat penahanan suaminya di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Jam besuknya pukul 10.00 sampai 14.00, nanti hanya sebentar," kata Kusrini.

Berita Rekomendasi

Kusrini juga menyebutkan suaminya berulangtahun ke-53 pada 12 Juni 2017.

Ia pun ingin memberikan kado Alquran kepada suaminya.

Kusrini menyebutkan kondisi suaminya cukup baik.

Namun, terdapat keluhan selama sahur dan berbuka puasa.

Dimana, Kusrini khawatir sakit yang diderita Khaththath kambuh.

"Buka puasanya di sana cuma makan nasi dan lauk, setelah sakit dia minta nasi saja jatah dari sana. Dia ada pantangan takutnya kambuh sakitnya. Jadi lauk beli sendiri. Terus kalau sahur, sedihnya jam 10 sudah dikirim," kata Kusrini.

Ia pun berharap Fadli Zon dapat membantu mendorong penangguhan sementara suaminya.

Sementara Fadli Zon meminta kepolisian segera membebaskan Al Khaththath.

Sebab, tuduhan makar tersebut tanpa bukti kuat.

Fadli menilai polisi tidak perlu khawatir mengenai penangguhan penahanan Sekjen FUI itu.

"Jadi seharusnya segera ada pembebasan setidaknya penangguhan penahanan atas permintaan keluarganya istri dengan enam anaknya," kata Fadli.

Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu ditangkap dengan dugaan permufakatan makar.

Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre.

Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313.

Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI).

Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas