Ini Tanggapan Kapolda Metro Jaya soal Dugaan Ada Jenderal di Balik Teror Novel Baswedan
"Informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel Baswedan hendaknya disampaikan ke penyidik supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan."
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat diwawancarai majalah Time di Singapura menyebut, kasus teror yang menimpanya turut melibatkan perwira tinggi polisi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan majalah Time itu mengaku, belum membaca secara lengkap pemberitaan tersebut.
Terutama mengenai argumen Novel Baswedan yang menyatakan bahwa ada "polisi berbintang" di balik teror yang menimpanya.
"Ada itu? Saya belum baca, nanti saya coba lihat. Enggak ada (polisi berbintang terlibat)," ujar Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Dikonfirmasi hal itu ke Ketua KPK, Agus Rahardjo, Agus menjawab, pihaknya enggan mengomentari.
Agus Rahardjo mengaku, masih mempercayakan penanganan kasus Novel Baswedan pada Polri.
"Saya tidak boleh bicarakan yang tidak jelas fakta dan datanya. Kami masih percayakan ini ke Polri," ujar Agus Rahardjo, Rabu (14/6/2017) di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi itu.
Menurut jenderal bintang dua itu, sebaiknya Novel Baswedan memberikan informasi tersebut ke penyidik Polri untuk didalami.
"Tolong, baiknya dituangkan di dalam BAP. Karena kalau tidak percuma saja, tidak ada nilainya di mata hukum, hukum, projusticia," ujar Setyo Wasisto di Mabes Polri.
Senada, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul juga menyatakan, baiknya informasi itu disampaikan ke penyidik sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel Baswedan hendaknya disampaikan ke penyidik supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Martinus Sitompul. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.