Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengiriman 500 Detonator Ternyata Dikendalikan oleh Napi dari Dalam Lapas

"Tersangka MAF, merupakan anak pertama dari 4 bersaudara anak almarhum Hj Ramlah yang tewas dalam bom yang dibuatnya di Perumahan Pattene Permai."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengiriman 500 Detonator Ternyata Dikendalikan oleh Napi dari Dalam Lapas
KOMPAS IMAGES/HANDOUT
Barang bukti berupa detonator yang akan di kirim ke Pontianak yang dikemas dalam paket kiriman saat diamankan petugas bandara di Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aktivitas transaksi 500 detonator ternyata dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Utara.

Hal ini terungkap setelah polisi menangkap pengirim 500 butir detonator dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Kalimantan Barat (Kalbar), MAF (25) warga BTN Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Tersangka ditangkap di D&K Goest House Kamar 311 Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (13/6/2017).

"Dari pengakuan tersangka, ia membeli dari H Andi yang sementara menjalani hukuman di Lapas Bollangi dengan kasus perdagangandetonator. Tersangka membeli 500 butir detonator tersebut seharga Rp 20 juta. Kemudian tersangka menjual ke H. M Raji di di Ketapang, Kalbar senilai Rp 27.500.000," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Selasa (13/6/2017) malam.

Dari pengakuan tersangka, sambung Dicky,  Andi mengkoordinasikan penjualan detonator dari dalam Lapas Bollangi.

Sebelumnya, tersangka berhasil mengantar langsung detonator yang dibelinya dari Andi kepada pembelinya di Ketapang, Kalbar pada 3 bulan lalu.

Tersangka mengantar detonator melalui kapal yang berangkat dari Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulsel menuju Ketapang, Kalbar.

BERITA TERKAIT

"Tersangka MAF, merupakan anak pertama dari 4 bersaudara anak almarhum Hj Ramlah yang tewas dalam bom yang dibuatnya di Perumahan Pattene Permai, blok C 11 nomor 5, pada 3 Agustus 2015 lalu. Pada penjualan detonator terakhir sebelum tertangkap, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 7,5 juta," sebut Dicky.

Polda Sulsel sebelumnya menangkap pengirim 500 butir detonator dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Kalimantan Barat ( Kalbar) yang digagalkan di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Pada paket detonator, tertera data pengirim atas nama H Jamaluddin warga Daeng Karamang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan nomor telepon seluler 081244012926.

Paket tersebut ditujukan kepada Hj Raji beralamat di Jl MT Haryona, Gang Cendrawasih, no 20 B, RT 01, RW 01, Katapang, Kalimantan Barat ( Kalbar), dengan nomor telepon seluler 081256916555.

Penulis: Hendra Cipto

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas