Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerilyawan Laut Sultan Mahmud Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

"Hebatnya, dari Sultan Mahmud ini adalah strategi perang gerilya laut itu, saya kira tidak banyak di Nusantara yang punya kehebatan seperti beliau,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gerilyawan Laut Sultan Mahmud Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Politikus NasDem Nyat Kadir dalam Talk Show Napak Tilas Sang Gerilyawan Laut Sultan Mahmud Riayat Syah dari Lingga di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sultan Mahmud Riayat Syah diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.

Politikus NasDem Nyat Kadir meminta Presiden Joko Widodo memberi gelar pahlawan kepada Sultan Mahmud.

Sultan Mahmud dinilai telah berjuang melawan penjajahan Belanda yang ingin memonopoli  perdagangan timah dan hasil laut maritim di Kepulauan Riau.

"Inilah saatnya pemerintah hargai pahlawan yang berjuang puluhan tahun yang lalu, apalagi pada saat sekarang visi pemerintah ingin angkat wilayah kemaritiman sebagai potensi Indonesia," kata Kadir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Hal tersebut diungkapkannya dalam Talk Show "Napak Tilas Sang Gerilyawan Laut Sultan Mahmud Riayat Syah dari Lingga".

Sultan Mahmud merupakan ahli menyusun strategi perang laut.

Berita Rekomendasi

Satu di antaranya tahun 1787 saat Belanda menduduki Ibukota yang sekarang disebut Tanjung Pinang, Sultan Mahmud dengan bantuan persenjataan armada laut dari Raja Sabah berhasil mengusir Belanda.

"Hebatnya, dari Sultan Mahmud ini adalah strategi perang gerilya laut itu, saya kira tidak banyak di Nusantara yang punya kehebatan seperti beliau," kata Anggota Komisi VI DPR itu.

Nyat Kadir sempat mengajukan usul pemberian gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah pada tahun 2013.

Namun, tim peneliti yang salah satunya terdiri dari Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut dokumen-dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.

Usulan itu akan diajukan kembali dengan dilengkapinya bukti-bukti dokumen dari para Sejarahwan, Pemprov, sampai pemerintah Belanda.

"Sekarang dokumennya lengkap, harapan kita pemerintah jangan ragu-ragu berikan gelar pahlawan ini," kata Kadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas