Menteri Yasonna Bakal Pindahkan Pemilik Sel Mewah ke Nusakambangan
Kementerian Hukum dan HAM menemukan sel mewah milik narapidana Haryanto Chandra alias Gombak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM menemukan sel mewah milik narapidana Haryanto Chandra alias Gombak, di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam sel tersebut, terdapat jaringan Freddy Budiman yang ketahuan memiliki satu unit AC dan modem wifi. Selain itu ditemukan juga lima unit ponsel, satu unit token, dan satu unit laptop Macbook.
Mendengar hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal memindahkan Chandra ke penjara di Nusakambangan. Pada pelaksanaannya, Yasonna akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pemindahan Chandra.
"Chandra akan saya pindahkan ke Nusakambangan, tapi sekarang kan masih dibawah BNN," ujar Yasonna di komplek DPR/MPR RI, Rabu (14/6/2017).
Alasan Yasonna memilih Nusakambangan karena di lapas Sindur sudah terlalu penuh. Mengingat masih menjadi tahanan BNN, Kemenkumham menunggu izin dari lembaga tersebut.
"Kami kirimkan ke lapas khusus lebih baik di Nusakambangan. Kalau di sindur gak cukup," jelas Yasonna.
Yasonna menegaskan petugas Kementerian Hukum dan HAM besama petugas lapas sudah mengawal Chandra saat memasuki sel. Karena itu Kemenkumham membantah melakukan pembiaran saat Chandra membawa barang-barang mewah.
"Jadi jangan juga seolah-olah ada kesan yang tidak kita biarkan masuk. Justru didampingi oleh petugas pas ke dalam," tegas Yasonna.