Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

'Jangankan KPK, Presiden Saja Bisa Didatangkan Pansus Angket'

Panitia Khusus (Pansus) Angket menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghormati konstitusi terkait izin Miryam

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in 'Jangankan KPK, Presiden Saja Bisa Didatangkan Pansus Angket'
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Waras membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (15/6/2017). Aksi massa yang terdiri dari budayawan, seniman hingga aktivis antikorupsi tersebut untuk menyatakan diri menolak hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghormati konstitusi terkait izin Politikus Hanura Miryam S Haryani. Seperti diketahui, Pansus Angket KPK mengundang Miryam pada rapat, Senin (19/6/2017).

"Dia (KPK) akan kena pasal penyanderaan dalam KUHP. Tidak menghormati konstitusi," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6/2017).

Taufiqulhadi meminta adanya saling menghormati antarlembaga. Apalagi, Pansus Hak Angket berada dalam lembaga konstitusi.

"Saya berharap harus dihormati kalau tidak dihormati itu adalah upaya menggerus sebuah institusi yang diberi wewenang konsititusi. Itu tidak boleh terjadi. Jadi jangan melihat hal tersebut secara sepihak," kata Politikus NasDem itu.

Taufiqulhadi mengingatkan permintaan Pansus Angket sangat mengikat. Ia mengatakan tidak hanya KPK melainkan Presiden dapat didatangkan Pansus Angket.

"Kalau dia ini tidak memberikan izin. Itu bisa dikenakan pasal penyanderaan. Harus hati hati," kata Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi mengatakan Pansus akan mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk menghadirkan Miryam. Ia memuturkan kehadiran narasumber dalam rapat Pansus sangat penting. Apalagi, keterangan Miryam dibutuhkan Pansus Angket KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bagi pansus kalau sudah memutuskan untuk panggil Miryam itu penting. Kami menggangp kerja pansus dengan memanggil Bu Miryam sebagai pintu masuk segalanya," kata Taufiqulhadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas