Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemudik Bisa Lalui Jalan Nasional Padang By Pass–Bukit Tinggi–Batas Riau

Kementerian PUPR juga menyiapkan jalur-jalur lainnya di Sumatera, Kalimantan, Bali dan Sulawesi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
zoom-in Pemudik Bisa Lalui Jalan Nasional Padang By Pass–Bukit Tinggi–Batas Riau
Sriwijaya Post/Theresia Juita
Kelok Sembilan, jalanan meliuk melintasi Bukit Barisan di Sumatera Barat yang memanjang dari utara - selatan Pulau Sumatera. 

Salah satu ruas penting lainnya adalah Padang Bypass, proyek pelebaran jalan dari dua lajur menjadi empat jalur pada kedua arah saat ini sudah selesai dikerjakan.

Pelebaran jalan yang menggunakan APBN senilai Rp 436 miliar tersebut dilaksanakan sejak April 2014 dan telah selesai 100 persen.

"Jalan ini memiliki panjang 27,25 km yang menghubungkan Teluk Bayur sampai Flyover Duku tanpa perlu masuk kota Padang. Jadi pemudik yang hendak melakukan perjalanan ke Bengkulu bisa langsung melalui Padang Bypass, termasuk yang ingin mudik ke Pekanbaru, Riau dan ke Padang Sidempuan hingga Medan," tambah Syaiful. 

Pembiayaan pelebaran jalan Padang Bypass ini menggunakan pinjaman luar negeri Pemerintah Korea Selatan. Pelebaran dilakukan dari seksi Gaung-Lubuk Begalung sepanjang 5 Km dan seksi Lubuk Begalung-Duku sepanjang 22 Km.

"Saat ini masih terdapat beberapa titik penyempitan jalan namun akan dilanjutkan pengerjaannya dengan menggunakan dana alokasi APBN senilai kurang lebih Rp 33 miliar. Penyempitan jalan ada di 12 titik ruas jalan dengan total sepanjang 1,4 km lagi,” tambah dia.

Pekerjaan pelebaran juga termasuk melakukan penambahan jembatan baru sebanyak 9 buah dengan panjang total 628 meter.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara, railing jembatan kita cat merah, termasuk adanya marka dan lampu penerangan yang sudah sesuai standar,” terang Syaiful. 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas