Suka Samyang Tapi Takut Haram? Ini Cara Membedakan yang Mengandung Babi dan Tidak
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan beberapa produk mi instan asal Korea Selatan mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu ini, media sosial digegerkan dengan info terkait Mie Korea instan yang mengandung babi.
Bahkan salah satu produsennya yang paling populer yakni Samyang ikut terseret!
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan beberapa produk mi instan asal Korea Selatan mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai prosedur.
Oleh sebab itu, BPOM dikabarkan bakal menarik produk-produk tersebut dari peredaran dan toko-toko ritel.
Berikut 4 produk yang jadi sorotan BPOM.
1. Samyang U-Dong
2. Nongshim Shin Ramyun Black
3. Ottogi Yeul Ramen.
4. Samyang Kimchi Ramen
Dari 4 nama yang dirilis tersebut, nama Samyang jadi sorotan.
Hal ini terjadi mengingat salah satu produk mi pedas mereka yakni Samyang Buldak Bokkeum Myeon yang tengah digemari masyarakat
Selain itu masyarakat Indonesia juga kerap salah kaprah dengan melabeli semua mi korea yang ada dengan nama "Samyang"
Lantas apakah Mie Pedas yang dimaksud itu masuk sebagai salah satu 4 produk yang diidentifikasi mengandung babi?
Bila anda membeli dengan teliti, jawabannya ternyata tidak!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.