Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran KPK dan Polri Terancam Dihapus, Ini Kata Politisi Nasdem

Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bisa menghentikan anggaran Polri dan KPK di 2018.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Anggaran KPK dan Polri Terancam Dihapus, Ini Kata Politisi Nasdem
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Waras membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (15/6/2017). Aksi massa yang terdiri dari budayawan, seniman hingga aktivis antikorupsi tersebut untuk menyatakan diri menolak hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bisa menghentikan anggaran Polri dan KPK di 2018.

Hal ini dilakukan jika tidak ikut membantu Pansus membawa Miryam S Haryani ke DPR untuk dimintai keterangan.

Anggota Komisi XI DPR Johny G Plate menjelaskan ancaman Pansus Angket KPK tidak mempengaruhi Rancangan APBN 2018 yang saat ini dibahas DPR bersama pemerintah.

"Tidak ada hubungan langsung antara Pansus (angket KPK) dan keputusan postur APBN 2018," ujar Johny kepada Tribunnews.com, Rabu (21/6/2017).

Ketua DPP Nasdem itu menjelaskan, anggaran dialokasikan kepada penyelenggaraan negara untuk pembangunan nasional, karena itu Johny ingin semua Kementerian dan Lembaga Negara bisa menggunakan anggarannya sesuai dengan target penyerapan.

"Kami tentu mendukung pembiayaan atas belanja negara setiap Kementerian dan lembaga negara sesuai prioritas dan dilaksanaan secara efisien untuk mendukung program dan misi Presiden," kata Johny.

Saat ini DPR bersama pemerintah mulai menyusun anggaran belanja negara untuk tahun depan. Dalam rancangan tersebut pemerintah tetap ingin pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 sampai 6,1 persen.

Berita Rekomendasi

"Sekarang sudah mulai dibahas oleh Banggar DPR RI bersama pemerintah yang terdiri atas 4 panja yaitu panja asumsi makro, panja belanja Kementerian dan lembaga, panja transfer daerah dan panja RUU APBN," papar Johny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas