Anggaran KPK dan Polri Terancam Dihapus, Ini Kata Politisi Nasdem
Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bisa menghentikan anggaran Polri dan KPK di 2018.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
![Anggaran KPK dan Polri Terancam Dihapus, Ini Kata Politisi Nasdem](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gerakan-indonesia-waras-tolak-hak-angket_20170615_230830.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bisa menghentikan anggaran Polri dan KPK di 2018.
Hal ini dilakukan jika tidak ikut membantu Pansus membawa Miryam S Haryani ke DPR untuk dimintai keterangan.
Anggota Komisi XI DPR Johny G Plate menjelaskan ancaman Pansus Angket KPK tidak mempengaruhi Rancangan APBN 2018 yang saat ini dibahas DPR bersama pemerintah.
"Tidak ada hubungan langsung antara Pansus (angket KPK) dan keputusan postur APBN 2018," ujar Johny kepada Tribunnews.com, Rabu (21/6/2017).
Ketua DPP Nasdem itu menjelaskan, anggaran dialokasikan kepada penyelenggaraan negara untuk pembangunan nasional, karena itu Johny ingin semua Kementerian dan Lembaga Negara bisa menggunakan anggarannya sesuai dengan target penyerapan.
"Kami tentu mendukung pembiayaan atas belanja negara setiap Kementerian dan lembaga negara sesuai prioritas dan dilaksanaan secara efisien untuk mendukung program dan misi Presiden," kata Johny.
Saat ini DPR bersama pemerintah mulai menyusun anggaran belanja negara untuk tahun depan. Dalam rancangan tersebut pemerintah tetap ingin pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 sampai 6,1 persen.
"Sekarang sudah mulai dibahas oleh Banggar DPR RI bersama pemerintah yang terdiri atas 4 panja yaitu panja asumsi makro, panja belanja Kementerian dan lembaga, panja transfer daerah dan panja RUU APBN," papar Johny.