Bekukan Anggaran KPK-Polri, PKS Minta Tak Perlu Saling Ancam
Anggota Komisi I DPR itu juga meminta Polri-KPK menghormati DPR dan undang-undang.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK mengancam pembekuan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri.
Hal itu terkait pernyataan KPK yang tidak mengizinkan Miryam S Haryani menghadiri rapat Pansus Angket KPK.
Sedangkan Polri menolak melakukan upaya jemput paksa Miryam.
"Kita berharap enggak perlu saling ancam mengancam. Kita ini satu republik indonesia,, lembaga negara harus saling menghormati antara satu lembaga dengan yang lainnya," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini melalui pesan singkat, Rabu (21/6/2017).
Jazuli menyarankan Polri harus koorperatif serta DPR bersikap obyektif.
Anggota Komisi I DPR itu juga meminta Polri-KPK menghormati DPR dan undang-undang.
"DPR juga enggak perlu mengancam menghapus anggaran Polri dan KPK," kata Jazuli.
Diketahui, PKS tidak mengirimkan wakilnya kepada Pansus Angket KPK.
Sebelumnya diberitakan, DPR RI punya instrumen untuk membuat patuh KPK dan Polri terhadap kinerja Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya tidak membahas usulan anggaran dua lembaga penegak hukum di Rancangan APBN 2018.
Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun menjelaskan jika KPK dan Polri mengusulkan tambahan anggaran, Komisi yang bersangkutan tidak akan membahas.
Hal itu berdampak anggaran dua lembaga tersebut tidak ada di APBN tahun depan.
"Anggarannya berimplikasi ke APBN secara keseluruhan. Tidak di decline saja polisi nol, KPK nol, selesai," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.