Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK dan Polri Tolak Hadirkan Miryam, Anggota Pansus: Serahkan Miryam atau Anggaran Terancam!

Menurut anggota Pansus Hak Angket KPK dari Golkar, Misbakhun, wacana ini sudah dibicarakan di lingkup Pansus Hak Angket.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Hak Angket KPK mengancam Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, jika polisi tetap menolak membawa paksa tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu, Miryam S Haryani, untuk dihadirkan ke Pansus Hak Angket.

Baca: Kapolri Tito Karnavian: Ada Hambatan Hukum, Polisi tak Dapat Jemput Paksa Miryam S Haryani

Pansus Hak Angket akan meminta DPR menahan pembahasan anggaran Polri dalam rancangan APBN 2018.

Tak hanya Polri, ancaman menahan pembahasan anggaran juga akan diberlakukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat hak budget DPR jika KPK tetap menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke Pansus Hak Angket.

Baca: KPK tak Akan Pernah Hadirkan Miryam S Haryani di Rapat Pansus Hak Angket, Ini Alasannya

Menurut anggota Pansus Hak Angket KPK dari Golkar, Misbakhun, wacana ini sudah dibicarakan di lingkup Pansus Hak Angket.

Berikut cuplikan pernyataan Misbakhun, simak tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas