KPK dan Polri Tolak Hadirkan Miryam, Anggota Pansus: Serahkan Miryam atau Anggaran Terancam!
Menurut anggota Pansus Hak Angket KPK dari Golkar, Misbakhun, wacana ini sudah dibicarakan di lingkup Pansus Hak Angket.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Hak Angket KPK mengancam Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, jika polisi tetap menolak membawa paksa tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu, Miryam S Haryani, untuk dihadirkan ke Pansus Hak Angket.
Baca: Kapolri Tito Karnavian: Ada Hambatan Hukum, Polisi tak Dapat Jemput Paksa Miryam S Haryani
Pansus Hak Angket akan meminta DPR menahan pembahasan anggaran Polri dalam rancangan APBN 2018.
Tak hanya Polri, ancaman menahan pembahasan anggaran juga akan diberlakukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat hak budget DPR jika KPK tetap menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke Pansus Hak Angket.
Baca: KPK tak Akan Pernah Hadirkan Miryam S Haryani di Rapat Pansus Hak Angket, Ini Alasannya
Menurut anggota Pansus Hak Angket KPK dari Golkar, Misbakhun, wacana ini sudah dibicarakan di lingkup Pansus Hak Angket.
Berikut cuplikan pernyataan Misbakhun, simak tayangan video di atas. (*)