NasDem Punya Kesamaan Pandangan Tentang Kebangsaan Dengan Ulama
“Maka fatwa yang mucul kita orang Indonesia yang beragama Islam, karena Indonesia itu adalah rumah kita tempat kita bersujud dan berbakti kepada Allah
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem melakukan Safari Ramadan di Rembang, Jawa Tengah, Rabu (21/6/2017).
Rombongan partai NasDem tersebut dipimpin Effendy Choirie atau Gus Choi dan Ketua DPW Partai NasDem Jawa Tengah Setya Maharso.
Safari Ramadan diikuti sejumlah anggota DPR RI dan anggota DPRD di wilayah Jawa Tengah dari Partai NasDem.
Safari ramadan Partai NasDem tersebut disambut hangat KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus dan KH Maimun Zubair.
Kedua kiyai sepuh tersebut menyambut baik program kebangsaan yang diusung Partai NasDem.
Dihadapan kiyai sepuh, Gus Choi mengungkapkan keprihatinan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh atas perjalanan bangsa saat ini.
Khususnya tentang makna kebangsaan yang semakin mudah tergoyahkan.
Selain itu, Gus Choi juga memaparkan program Partai NasDem di bulan Ramadan ini yang telah menerbitkan Alquran Digital yang juga berisikan terjemahan dari berbagai bahasa di dunia juga bahasa daerah.
Setelah mendengarkan pemaparan dari pimpinan rombongan Partai NasDem, Gus Mus mengungkapkan pandangannya mengenai masalah kebangsaan.
Menurutnya pandangan kebangsaan Partai NasDem dengan para ulama baik itu ulama lama dan modern sama.
Para ulama berpandangan bahwa Indonesia ini merupakan rumah yang harus tetap terjaga dan tidak boleh diganggu siapapun.
“Maka fatwa yang mucul kita orang Indonesia yang beragama Islam, karena Indonesia itu adalah rumah kita tempat kita bersujud dan berbakti kepada Allah,” kata Gus Mus dalam keterangan yang diterima wartawan.
Gus Mus mengatakan umat muslim harus menjaga negaranya dan tidak merusak.
“Jadi jika umat muslim yang merusak negaranya seperti dengan mengebom atau membuat kekacauan berarti bukan orang Indonesia,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.