Novanto Tak Ikut Campur Ancaman Pembekuan Anggaran KPK-Polri
Salah satunya tidak membahas usulan anggaran dua lembaga penegak hukum di Rancangan APBN 2018.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto enggan berkomentar banyak mengenai ancaman pembekuan anggaran KPK-Polri.
Ancaman dilontarkan Anggota Pansus Angket KPK M Misbakhun menyikapi pernyataan Polri dan KPK terkait pemanggilan Politikus Hanura Miryam S Haryani.
"Tanya saja sama Pak Misbakhun, saya tidak ikut campur. Saya belum dengar," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Sebelumnya diberitakan, DPR RI punya instrumen untuk membuat patuh KPK dan Polri terhadap kinerja Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya tidak membahas usulan anggaran dua lembaga penegak hukum di Rancangan APBN 2018.
Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun menjelaskan jika KPK dan Polri mengusulkan tambahan anggaran, Komisi yang bersangkutan tidak akan membahas.
Hal itu berdampak anggaran dua lembaga tersebut tidak ada di APBN tahun depan.
"Anggarannya berimplikasi ke APBN secara keseluruhan. Tidak di decline saja polisi nol, KPK nol, selesai," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).