Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menurut Jaksa, Secara Sadar Korupsi e-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto

Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menurut Jaksa, Secara Sadar Korupsi e-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto
dok.DPR
Ketua DPR RI Setya Novanto. 

Tak hanya itu, dalam suatu peristiwa, Irman dan Andi Narogong pernah menemui Novanto di ruang kerja di Lantai 12 Gedung DPR dan membahas proyek e-KTP.

Dalam pertemuan itu, Novanto mengatakan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan anggota DPR.

Novanto juga meminta agar Irman menanyakan perkembangannya melalui Andi Narogong.

"Kerja sama tersebut menunjukkan adanya kesatuan kehendak dan kesatuan perbuatan fisik yang saling melengkapi satu sama lain dalam mewujudkan delik," kata jaksa.

Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Menurut Jaksa, Korupsi E-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas