41 Orang Ditangkap Densus 88 Pasca-Bom Kampung Melayu, Ini Rincian Dugaan Keterlibatannya
41 orang ditangkap di beberapa wilayah Indonesia pasca-serangan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, 24 Mei 2017 lalu.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
3. Asep Sofyan alias Abu Dafa, 37 tahun
Kelompok: JAD Bandung
Keterlibatan: Mengetahui rencana teror bom bunuh diri di Kampung Melayu
4. Rohim alias Bontot bin Marta, 37 tahun (almarhum)
Kelompok: JAD Bandung
Keterlibatan: Diminta pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, Ahmad Sukri, untuk mengamankan motornya. Selanjutnya motor tersebut diamankannya di rumah Ilyas.
5. Agus Suryana alias Abu Cahaya alias Abu Dablong, 39 tahun
Kelompok: JAD
Keterlibatan: Orang yang ditemui Ahmad Sukri pada 23 Mei 2017, kemudian menyerahkan motor milik Nenih dan selanjutnya diserahkan ke Rohim alias Bontot
6. Heri Sundana alias Abu Maryam alias Fajar Terbit alias Heri alias Ayah Maryam, 37 tahun
Kelompok: JAD Bandung Raya
Keterlibatan: Membersihkan bekas bahan pembuatan bom di kontrakan Ahmad Sukri
7. Kiki Muhammad Iqbal alias Iqbal alias Abu Syamil alias Abu Nabila, 38 tahun
Kelompok: JAD Bandung Raya
Keterlibatan: Berkumpul dan memberikan motivasi kepada kelompok Asunnah, yang dihadiri Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri, pada 19 Mei 2017
8. Muslih Afifi Affandi alias Abu Neil, 43 tahun.
Kelompok: JAD Jawa Barat
Keterlibatan: Perencanaan amaliyah JAD; terkait langsung dengan bom Kampung Melayu
9. Wachidun Triyono alias Abu Faqih alias Wahid, 33 tahun
Kelompok: JAD Bandung Raya
Keterlibatan: Perencanaan amaliyah JAD; terkait langsung dengan bom Kampung Melayu