Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica Menangis Saat Terima Kabar Kasasinya Ditolak MA

Setelah mendapatkan kebenaran kabar tersebut, Hidayat mengaku bingung mencari cara untuk menyampaikan kabar mengecewakan ini kepada Jessica.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jessica Menangis Saat Terima Kabar Kasasinya Ditolak MA
KOMPAS IMAGES
Jessica Kumala Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai upaya hukum yang dilakukan tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, tak juga membuahkan hasil.

Pada Rabu (21/6/2017) lalu, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan tim kuasa hukum Jessica.

Anggota tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menceritakan kronologi ketika ia dan kuasa hukum lainnya yang mencoba mengabarkan berita buruk ini kepada kliennya tersebut.

"Pada malam itu (21/6/2017) saya dapat WA dari wartawan menanyakan hasil kasasi itu tapi saya belum sempat baca lengkap dan tiba-tiba Pak Otto telepon mengatakan kasasi Jessica ditolak," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2017).

Hidayat mengaku kaget mendengar kabar tersebut dan segera mengecek kebenarannya.

Baca: MA Tolak Kasasi Jessica, Pengacara Akan Tempuh Langkah Hukum Selanjutnya

Setelah mendapatkan kebenaran kabar tersebut, Hidayat mengaku bingung mencari cara untuk menyampaikan kabar mengecewakan ini kepada Jessica.

BERITA REKOMENDASI

"Nah dalam perjalanan ke Lapas Pondok Bambu ternyata Jessica telpon istri saya, Elisabeth Batubara, menggunakan telepon umum lapas," kata dia.

Dari percakapan telepon tersebut, lanjut Hidayat, ternyata Jessica sudah tahu soal kabar penolakan kasasi ini.

"Katanya dia tahu dari televisi, dia lihat ada running text yang ada kabar soal penolakan kasasi ini," ucap dia.

Sesampainya di lapas, Hidayat melihat Jessica menangis, murung, dan tampak begitu terpukul.

"Sambil nangis dia tanya kepada saya, Om kasasi ditolak bagaimana menurut Om? Saya ikut berkaca-kaca saat itu," ujarnya.


Hidayat lantas menjawab bahwa pihaknya akan kembali mengupayakan kebebasan Jessica dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK).

"Karena lagi-lagi majelis kasasi mempertimbangkan datangnya Jessica pada saat di Olivier, memesan kopi dan majelis kasasi berkeyakinan matinya mirna karna minum kopi, padahal tidak ditemukan bukti konkret soal itu," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas