Wakapolri Akan Datangi DPR Bahas Penjemputan Paksa Miryam S Haryani
Polri menunggu pemanggilan dari DPR. Syafruddin memastikan, akan memenuhi panggilan dari DPR.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
![Wakapolri Akan Datangi DPR Bahas Penjemputan Paksa Miryam S Haryani](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mochamad-iriawan-nih9_20170623_131914.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Syafruddin untuk membahas polemik penjemputan paksa Miryam S Haryani.
Polri menanggapi ancaman Dewan Perwakilan Rakyat yang bakal memboikot pembahasan anggaran KPK dan Kepolisian RI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018.
Ancaman dari DPR berkaitan dengan polemik hak angket.
Ancaman dilontarkan oleh anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun.
Syafruddin mengatakan, akan berkomunikasi dengan Pansus Angket KPK di DPR.
Rapat diharapkan bisa menengahi beda pandangan mengenai penjemputan paksa terhadap Miryam.
"DPR ada mekanismenya, Polri ada mekanismenya. KPK, lembaga independen, juga ada mekanismenya. Kita akan pertemukan supaya tidak terjadi miss komunikasi, supaya tidak kegaduhan politik," kata Syafruddin di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).
Polri menunggu pemanggilan dari DPR. Syafruddin memastikan, akan memenuhi panggilan dari DPR.
"Nanti kita tunggu pemanggilan dari DPR, ada jadwalnya. Kalau kita dipanggil oleh DPR kita pasti datang dan yang sudah ditunjuk pemimpin timnya saya," kata Syafruddin.
Polemik DPR dengan Polri dan KPK ini, bermula karena KPK dan Polri menolak menghadirkan Miryam S Haryani dalam pemeriksaan angket KPK. DPR pun mengancam tidak akan membahas anggaran KPK dan Polri.
Misbakhun mengatakan bakal mempertimbangkan menggunakan hak budgeter DPR dalam pembahasan RAPBN 2018. Di dalamnya ada anggaran untuk polisi dan KPK.
Komisi yang bersangkutan tidak akan membahas. Hal itu berdampak anggaran dua lembaga tersebut tidak ada di APBN tahun depan.
"Anggarannya berimplikasi ke APBN secara keseluruhan. Tidak di decline saja polisi nol, KPK nol, selesai," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Misbakhun membantah pembahasan anggaran KPK dan Polri adalah ancaman untuk kedua lembaga. Langkah yang diambil Pansus Angket KPK hanya mengikuti kewenangan yang dimiliki DPR.
"Kita nggak mengancam apa-apa. Kita menggunakan kewenangan kita. Lah DPR nya enggak dihormati," ujar Misbakhun.
Politisi Golkar menjelaskan selama ini DPR telah memenuhi kebutuhan lembaga pemerintah. Namun saat DPR membutuhkan kembali, Misbakhun menilai KPK dan Polri tidak mematuhi permintaan Pansus Angket KPK.
"Ketika DPR membutuhkan sesuatu mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati. Mereka punya kewenangan kita hormati kewenangannya. DPR punya kewenangan hormati dong kewenangan DPR," kata Misbakhun.
Pertimbangan itu bakal diusulkan jika KPK dan Polri tidak bersedia menghadirkan Miryam dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket KPK.