Hary Tanoe Jadi Tersangka, Aktivitas Perindo Tak Terganggu
Ahmad Rofiq menegaskan status tersangka Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedijo tak memengaruhi aktivitas partai.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menegaskan status tersangka Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedijo tak memengaruhi aktivitas partai.
Rofiq menyatakan, persiapan pemilu tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun saat ini Ketua Umum Perindo berstatus tersangka.
Ia pun menilai status tersangka Hary janggal karena sempat ada perbedaan pernyataan terkait status hukum bos MNC itu antara Kejaksaan dan Polri.
"Kami jalan terus. Persiapan politik yang lain kami juga terus melakukan upaya. Jadi no problem," ujar Rofiq kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2017).
Bahkan, Rofiq menyampaikan, saat ini Perindo telah menyelesaikan seluruh persiapan untuk tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu.
Sesuai Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, rencananya memang hanya partai baru yang diverifikasi kepengurusannya hingga ke ringkat kecamatan.
"Persiapan verifikasi sudah selesai. Partai Perindo sama sekali tidak terganggu, sedikitpun," lanjut Rofiq.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto memastikan bahwa CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga melakukan ancaman melalui media elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diterbitkan (dengan Hary Tanoe) sebagai tersangka," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Rikwanto menganggap penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan Hary sebagai tersangka. SPDP baru dikeluarkan dalam pekan ini.
"Kalau tidak salah dua hari lalu," kata Rikwanto.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Sekjen Perindo Sebut Status Tersangka Hary Tanoe Tak Ganggu Aktivitas Partai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.