Menteri Tjahjo: Presidential Threshold Tidak Akan Mengurangi Nilai Demokrasi
Kata Tjahjo, justru sebaliknya, dengan ambang batas dan pembatasan sebanyak 20-25 persen, maka akan mendorong peningkatan kualitas pemilu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjamin ambang batas pencalonan presiden, tidak akan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia, seperti yang dikhawatirkan oleh partai yang mendukung nol persen.
Kata Tjahjo, justru sebaliknya, dengan ambang batas dan pembatasan sebanyak 20-25 persen, maka akan mendorong peningkatan kualitas pemilu.
"Presidential Threshold tidak mereduksi esensi, substansi demokrasi. Karena esensi dan demokrasi bukan ditentukan dengan banyak atau tidaknya calon presiden," jelasnya melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (27/6/2017)
Usulan ambang batas itu, kata dia, akan berdasar pada perolehan suara partai politik pada pemilu sebelumnya dan hal itu dinilai sah oleh Tjahjo.
"Setidaknya, partai politik yang sudah terpilih kemarin, sudah teruji oleh pilihan masyarakat," kata Tjahjo.
Usulan ambang batas yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, juga dikatakan tidak bertentangan dengan konstitusi, sehingga dapat dimasukkan dalam RUU Pemilu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.