Penusukan Brimob di Masjid Blok M, Aksi Lone Wolf Sangat Berbahaya
Mulyadi, terduga pelaku penusukan personel Brimob di Masjid Faletehan tidak terkait jaringan teroris.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulyadi, terduga pelaku penusukan personel Brimob di Masjid Faletehan tidak terkait jaringan teroris.
Kepolisian menyimpulkan Mulyadi melakukan aksisnya secara 'lone wolf'.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukriyanto mengatakan lone wolf dilakukan secara sendiri tanpa komando kelompoknya atau hanya sekedar simpatisan tanpa terkoneksi jaringannya secara langsung.
"Kejahatan Lone Wolf ini sangat bahaya dan tidak bisa terdeteksi dan bisa meledak sewaktu-waktu tergantung emosional pribadi pelakunya. Bahkan korbannyapun bisa siapa saja yg saat itu dalam emosi negatifnya pelaku," katq Didik melalui pesan singkat, Senin (3/7/2017).
Baca: Mulyadi, Pelaku Teror terhadap Polisi di Masjid Falatehan Memiliki KTP Ganda
Didik mengatakan para pelaku terorisme secara Lone wolf tersebut adalah seorang pribadi yang tidak bisa dilacak, tenggelam dalam obsesi pribadinya dan penuh dendam.
Politikus Demokrat itu mengakui mendeteksi sepak terjang kejahatan seperti ini tidak mudah.
"Tentu kejadian di Masjid deket Mabes Polri kemarin, contoh nyata yang harus diantisipisasi dan diwaspadai oleh Polri. Apabila kejahatan seperti ini berkembang maka akan sangat bahaya bagi keamananan masyarakat," kata Didik.
Disisi lain, kata Didik, kejadian tersebut merepresentasikan begitu dendamnya pelaku terhadap Polisi.
Menurut Didik, hal itu menjadi introspeksi mendalam bagi Kepolisian atas apa yang dilakukan selama ini.
"Bisa saja Pelaku menganggap Kepolisian sudah tidak netral lagi dalam berbagai kepentingan, mungkin bisa saja Kepolisian tidak fair lagi dan melakukan keberpihakan kepada kelompok tertentu di masyarakat," kata Didik.
Didik menghimbau agar polisi memperkuat posisi dan perannya sebagai alat negara dalam menghadirkan rasa nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat.
Didik menuturkan polisi tidak boleh pandang bulu dan tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.