Risa Mariska: Pansus Hak Angket KPK Akan Temui Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu
Rapat internal Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas sejumlah poin penting.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat internal Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas sejumlah poin penting.
Pansus mengagendakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pakar hukum dan narapidana kasus korupsi.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan pihaknya akan menemui narapidana kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta serta Sukamiskin, Bandung.
Rencananya, Pansus Angket KPK akan mendatangi kedua lapas itu pada tanggal 6 Juli 2017.
Kunjungan ke Lapas Pondok Bambu akan dipimpin Risa Mariska.
Sementara Lapas Sukamiskin dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa.
"Kita sudah berkirim surat kepada Dirjen Lapas. Saat ini kita masih menunggu mengenai data datanya. Tapi untuk minggu ini tentatif pasti suratnya akan direspon segera lah. Kita masih menunggu suratnya," kata Risa usai rapat internal Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Baca: Fahri Hamzah Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan
Risa menjelaskan alasan menemui narapidana kasus korupsi di lapas.
Pansus, kata Politikus PDIP itu, fokus kepada proses penyelidikan dan penyidikan pada saat di KPK.
Pansus tidak menemui satu persatu narapidana di Lapas tersebut.
Namun, narapidana kasus korupsi dikumpulkan di ruangan pertemuan.
Di ruangan tersebut, narapidana dapat menyampaikan keterangan kepada Pansus Angket KPK.
"Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM kita sering dengar. Tapikan kita tidak bisa bilang itu menjadi fakta kita, kita harus mencari faktanya lah," kata Risa.