Agus Hermanto: Kenaikan Bantuan Dana Bisa Membuat Kualitas Parpol Membaik
Pemerintah sedang merencanakan kenaikan dana parpol (partai politik) hingga 10 kali lipat.
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah sedang merencanakan kenaikan dana parpol (partai politik) hingga 10 kali lipat.
Sebagaimana diketahui, awalnya bantuan yang berharga Rp108 per suara berubah menjadi Rp1.000 per suara.
Kemendagri sendiri telah membuat agenda untuk merevisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto memberikan reaksi positif pada berita ini.
“Kalau direalisasikan, ini merupakan hal yang menuju pembicaraan UU Pemilu lebih mulus,” ujar Agus kepada Media, Selasa (04/07/2017) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selain itu, ia juga menilai kenaikan bantuan dana ini dapat menambah kualitas parpol, serta tentunya membuat mereka lebih leluasa untuk meningkatkan kemampuan dan elektabilitas.
Sebelumnya, KPK telah mengingatkan agar pengelolaannya transparan dan harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
"Betul seperti itu sehingga memang penggunaan dana parpol itu sampai saat ini yang melalui kas, harus dikenakan sesuai dengan prosedur dan tata cara yang ada. Sehingga apabila ini dinaikkan konsentrasi parpol bisa lebih ditingkatkan," jelas Agus.