Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Paspor Rizieq Shihab Akan Dicabut Kalau Penyidik Meminta

Menurutnya paspor yang dimiliki oleh warga negara tidak bisa secara sembarangan di cabut karena adanya perlindungan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Paspor Rizieq Shihab Akan Dicabut Kalau Penyidik Meminta
Istimewa
Rizieq Shihab bercengkerama di Arab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Rizieq Shihab yang saat ini tengah berada di luar negeri, paspornya akan dicabut oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi bila ada permintaan dari penyidik kepolisian.

"Pencabutan passport tidak bisa dilakukan kalau bukan permintaan atau inisiatif dari penyidik yaitu polisi. Sampai saat ini belum ada permintaan," kata Ditjen Imigrasi, Ronny F Sompie di Gedung Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).

Menurutnya paspor yang dimiliki oleh warga negara tidak bisa secara sembarangan di cabut karena adanya perlindungan yang diberikan pada pengguna saat melakukan perjalan.

Selanjutnya mengenai masa aktif paspor Rizieq, dirinya mengungkapkan bahwa masih baru dan berlaku hingga tahun 2021.

"Itu masih baru. Masih sampai 2021. Jadi masalah paspor nggak bisa. Kalau mau dideportasi ngga usah passport, visanya habis akan dideportasi," jelasnya.

Diketahui, polisi menetapkan status tersangka terhadap Rizieq terkait kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq.

Polisi juga telah menetapkan Rizieq masuk dalam daftar pencarian orang untuk kasus tersebut. (Alija Berlian Fani)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas