Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Masih Selidiki Peneror Polisi di Polsek Kebayoran Lama

Tito mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pemasangan bendera dan surat ancaman itu adalah dari kelompok ISIS

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polri Masih Selidiki Peneror Polisi di Polsek Kebayoran Lama
Polri/Polri
Bendera ISIS di pagar depan Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7/2017) tak hanya memasang bendera, ISIS Meninggalkan Pesan Ancaman. (Dok.Polri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap upaya teror dalam bentuk bendera mirip ISIS dan surat bernada ancaman kepada aparat kepolisian.

“Lagi diselidiki. Nanti kalau sudah terungkap, baru kami kasih tahu,” ujar Tito di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Tito mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pemasangan bendera dan surat ancaman itu adalah dari kelompok ISIS atau serangan teror.

Tito menduga bisa saja ada pihak lain yang ingin memperkeruh suasana ditengah adanya beberapa aksi teror yang terjadi di Medan maupun di Jakarta.

“Ya bisa oleh kelompok itu, bisa juga oleh pihak-pihak ketiga yang ingin membuat situasi menjadi kisruh. Bisa saja. Ini Pak Kapolda dan Densus sedang melakukan penyelidikan. Jadi saya pikir kita jangan negative thinking dulu bahwa itu adalah serangan teror,” ucap Tito.

Meski ia meminta agar jangan panik, Tito juga mengingatkan agar para personelnya tidak menganggap enteng dan mengimbau agar tetap waspada.

“Ya kepada anggota tetap kita tidak underestimate. Tetap kita minta untuk melakukan pengamanan. Drill markas pengamanan anggota, pribadi juga iya. Tapi itu tidak perlu menjadi panik. Tidak perlu. Karena kepanikan itu yang diharapkan oleh pelaku teror,” kata Tito.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas