Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hidayat Tak Takut Digebuki Preman Usai Polisikan Kaesang Pangarep

Hidayat mengaku tidak takut apabila dirinya mendapatkan ancaman dan teror terkait keputusannya melaporkan Kaesang ke polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hidayat Tak Takut Digebuki Preman Usai Polisikan Kaesang Pangarep
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Muhammad Hidayat pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke Polresta Bekasi. 

Komisaris Besar Argo Yuwono menegaskan, polisi tetap obyektif dalam mengusut kasus.

"Tidak masalah (anak Presiden). Kita tetap lakukan penyelidikan," ujar Argo.

Penyidik lanjut Argo dalam waktu dekat juga akan segera memeriksa Kaesang secara intensif.

"Pasti (dipanggil)," ucapnya.

Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Polisi akan memintai keterangan Kaesang, serta pihak pelapor dalam kasus tersebut, yakni Tapanuli Muhammad Hidayat.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam laporannya, Hidayat juga turut membawa barang bukti berupa dokumen print out dari Youtube.

"Ya namanya ada laporan kita terima. Kita lakukan penyelidikan, apakah itu, masuk unsur pidana apa tidak," kata Argo.

Istana Serahkan ke Polisi
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pihaknya menyerahkan kasus ujaran kebencian Kaesang ke polisi.

"Wah saya kurang tahu. Pak Kapolri lah," ujar Pratikno.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan kalau kasus laporan polisi atas Kaesang masih dalam penyelidikan. Polri akan memanggil dan meminta pendapat ahli mengenai kasus ini.

"Ya ada laporan itu. Tapi kita lihat akan melakukan lidik dulu ya. Nanti Bapak Kapolda yang melakukan lidik. Kita akan dengar keterangan saksi. Kemudian, bukan saksi yang melapor, kita akan undang beberapa saksi ahli. Nanti akan kita putuskan segera," kata Tito. (Fah/nic/nis/wly)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas