Dianggap Mengada-ada, Polri Hentikan Perkara Kaesang
Komjen Syafruddin mengatakan, laporan yang disampaikan oleh Muhammad Hidayat terhadap putra Presiden Joko Widodo, tidak akan ditindaklanjuti.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, laporan yang disampaikan oleh Muhammad Hidayat (MH) terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tidak akan ditindaklanjuti. Pasalnya, laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
"Saya tegaskan (laporan) itu mengada-ada. Ya, laporannya mengada-ada. Ya kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," kata Syafruddin, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
MH sebelumnya, melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Kaesang diduga melakukan ujaran kebencian melalui vlog (video blog) berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun YouTube miliknya.
Menurut MH, ada beberapa kata atau kalimat berupa ujaran kebencian yang dilontarkan Kaesang.
Salah satunya, kata "ndeso".
Menanggapi itu, Syafruddin menilai, kata "ndeso" yang dimaksud oleh Kaesang tidak menunjuk pada subjek tertentu melainkan suatu candaan.
Guyonan ini, sudah ada dan dilontarkan oleh masyarakat Indonesia sejak lama.
"Omongan 'ndeso' itu kan ya, saya juga dari kecil sudah dengar omongan 'ndeso' itu, guyonan saja," kata Syafruddin.
Syafruddin menegaskan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi harus rasional dan memenuhi unsur pidana. Oleh karena itu, tidak semua laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
"Jadi kita juga, Polri, penyidik itu harus rasional, jadi tidak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsurnya itu bisa ditindaklanjuti, kalau tidak ada, ya tidak perlu," kata Syafruddin.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar menegaskan, pelapor Kaesang Pangarep hanya memberikan bukti berupa video yang diunggah akun Kaesang.
Dengan berbekal video tersebut, MH melaporkan Kaesang atas dugaan melakukan ujaran kebencian.
"Iya (bukti dari pelapor) hanya tayangan video YouTube," ujar Hero.
Baca: Dilaporkan ke Polisi Kaesang Malah Ikut Jokowi ke Jerman