Rapat dengan Perwakilan Mahasiswa Memanas, Pansus Angket KPK Tidak Mau Temui Pengunjuk Rasa
Dua kelompok perwakilan mahasiswa tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta mengecam pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan perwakilan Badan Eksekusif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) di Gedung Nusantara, DPR, Jumat (7/7/2017).
Dua kelompok perwakilan mahasiswa tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta mengecam pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
Dalam audiensi dengan Pansus Angket KPK, perwakilan yang hadir diantaranya Ketua BEM UI 2017 Muhammad Syaeful Mujab dan Presiden KM ITB, Ardhi Rasy Wardhana.
Baca: Pengunjuk Rasa Teriak-teriak di Depan Gedung DPR: Mana itu Fahri Hamzah, Mana itu Fadli Zon, Keluar!
Mereka menginginkan bertemu dengan dua pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Tetapi, perwakilan mahasiswa akhirnya ditemui Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Wakil Ketua Pansus Risa Mariska.
Adapula Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu, Junimart Girsang dan M. Misbakhun.
Perwakilan mahasiswa itu menyatakan tidak mengakui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
Mereka juga meminta Agun Gunandjar menemui massa aksi yang sedang menggelar unjuk rasa pembentukan Pansus Angket KPK.
"Bersediakan anggota dewan terhormat ingin memperbaiki pemberantasan korupsi untuk berdialog secara terbuka dengan akal sehat," kata Ketua BEM UI 2017 Muhammad Syaeful Mujab.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar lalu meminta perwakilan mahasiswa menandatangani daftar hadir sebagai bentuk tertib administrasi. Hal itu juga untuk melegitimasi keabsahan rapat.
"Bagaimana saya memutuskan untuk menemui saudara-saudara di luar kalau tidak mengakui kami, tidak absen. Lalu kita brangkat ke sana? Dasarnya apa. Kalau absen itu bagian dari integral yang akan kami dokumentasikan dalam berita negara yang artinya mengakui keberadaan kami," kata Agun dalam rapat.
Permintaan Agun ini langsung mendapatkan penolakan.
Perwakilan mahasiswa tetap menolak menandatangani daftar hadir sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan Pansus Angket KPK.