Polisi Berharap Kata Maaf dari Petugas Bandara yang Ditampar Istri Jenderal Polri
Polisi berharap istri Brigadir Jenderal Polisi Johan Sumampouw bernama Joice Warouw berdamai dengan petugas bandara yang ditamparnya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berharap istri Brigadir Jenderal Polisi Johan Sumampouw bernama Joice Warouw berdamai dengan petugas bandara yang ditamparnya.
Akibat penamparan yang dilakukannya, Joice dilaporkan di Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (5/7/2017) lalu.
Tetapi, pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto menerangkan, pemeriksaan di Jakarta dilakukan untuk mempermudah penyelidikan.
Baca: Ini Alasan JW, Istri Jenderal Polri Tampar Petugas Bandara di Manado
Pihak kepolisian lebih rela tiga penyidik diterbangkan dari Manado ke Jakarta untuk memeriksa Joice. Bukan sebaliknya.
"Jadi untuk mempermudah, pinjam tempat di sini. Yang memeriksa adalah penyidik dari Polda Sulawesi Utara. Yaitu di Polsek mau pun di Polresnya. Mereka datang ke sini, jadi ibu Sumampouw datang ke sini juga. Nanti diperiksa di salah satu ruangan penyidik di Krimum Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Pemeriksaan diinformasikan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Tapi, Joice baru datang sekitar pukul 19.17 WIB.
Atau sekitar empat jam lebih lama dari yang dijadwalkan.
Joice didampingi sekitar lima orang kerabatnya. Ia mengenakan syal biru tua bermotif bunga.
Syal itu, dikenakan laiknya hijab. Joice mengenakan dress biru tua. Ia mengalungkan tas cokelat di lengannya.
Joice mengenakan kaca mata dengan rangka hitam, dan kaca ungu gelap.
Ia menumpangi mobil Honda City berwarna hitam dengan pelat nomor 21-01, berlambang Lembaga Ketahanan Nasional.
Diketahui bahwa Johan menjabat sebagai Direktur Materi Pendidikan Kedeputian Pendidikan Lemhannas RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.