Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Walau Mengaku Menyesal, Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Tetap Diproses Hukum

Joice Warouw tetap akan diproses hukum oleh polisi. Meski dia telah menyesali perbuatannya, telah menampar seorang petugas Bandara Sam Ratulangi.

Penulis: Dennis Destryawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joice Warouw tetap akan diproses hukum oleh polisi. Meski dia telah menyesali perbuatannya, telah menampar seorang petugas Bandara Sam Ratulangi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, saat diperiksa polisi, Joice mengaku menyesal.

"Tadi kita sempat berbincang-bincang di dalam dan ibu ini (Joice) merasa menyesal kemudian kejadian begitu saja, dan sempat bilang kepada kami dengan penyidik juga dan mohon maaf, mudah-mudahan dimaafkan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Rikwanto memastikan, pihak kepolisian tetap memproses hukum kasus yang menyeret Joice.

"Kalau proses hukum tetap berjalan yang disampaikan oleh pelapor," kata Rikwanto.

Sementara untuk berdamai satu sama lain, yakni pihak terlapor dan pelapor, diserahkan kepada masing-masing pihak.

BERITA REKOMENDASI

"Kita lihat ke depan, apakah pelapor ini tetap kekeh kepada tuntutannya atau sudah melihat ibu ini minta maaf dan menyesali dan mungkin berubah, silakan itu masing-masing pihak saja," kata Rikwanto.

Sementara, jika pihak terlapor tetap bersikeras dengan laporannya, polisi tetap akan mengusut kasut tersebut.

"Itu hak pelapor. Jadi kalau mau teruskan hak pelapor. Kalau mau selesai saling maafkan juga kita harapkan demikian mudah-mudahan," ucap Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas