Kelompok Mahasiswa dan Pemuda Ciputat-Banten Dukung Pemerintah Bikin Perppu Ormas
Adanya upaya yang konsepsional dan sistematis oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mempengaruhi anak bangsa pada semua strata
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewasa ini kesadaran dan ikrar kebangsaan para pendiri bangsa tersebut mendapat ancaman dengan munculnya kelompok-kelompok yang ingin mengubah sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menjadi negara yang berdasarkan paham keagamaan.
"Kebhinekaan sebagai perekat kebangsaan juga terusik dengan munculnya kelompok-kelompok yang mempersoalkan suku, agama, ras dan antar golongan," kata Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat, Rowman Wahid, Senin (10/7/2017).
Ini diindikasikan adanya upaya-upaya yang konsepsional dan sistematis oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mempengaruhi anak bangsa pada semua strata, melalui pendekatan keagamaan untuk memperjuangkan terbentuknya negara berdasarkan khilafah Islamiyah.
"Sehingga, mulai terjadi disharmoni kebangsaan antarsesama anak bangsa," katanya.
Menurut Rowman, fenomena diatas perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena jika tidak ditangani segera, akan berdampak serius terhadap eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kelompok-kelompok organisasi kemasyarakatan yang ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa tersebut berupaya memanfaatkan kebebasan berekspresi yang mereka anggap tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Realitasnya, peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut tidak mengakomodasi sanksi tegas apabila suatu kelompok/organisasi kemasyarakatan melakukan tindakan yang mengancam eksistensi negara," katanya.
Oleh karena itu, untuk mengakomodasi berbagai kelemahan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang keormasan, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah extraordinary guna mencegah semakin berkembangnya pengaruh kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Untuk itu, gabungan organisasi mahasiswa dan pemuda Ciputat-Banten bersepakat untuk mendeklarasikan dukungan agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mengenai Ormas," katanya.