Pimpinan DPR Berharap Pembahasan RUU Pemilu Tidak Berakhir Deadlock
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap rapat pembahasan RUU Pemilu tidak berakhir 'deadlock'.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap rapat pembahasan RUU Pemilu tidak berakhir 'deadlock'.
Pasalnya, partai politik dan penyelenggara pemilu membutuhkan RUU tersebut.
"Batas waktunya juga tidak dalam bulan Agustus itu sudah harus diketok karena proses tahapan pemilu sudah akan dimulai. Mudah-mudahan berjalan kondusif," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Agus mengakui adanya kesulitan dalam mengambil keputusan RUU Pemilu bila tidak ada kesepakatan antar fraksi-fraksi.
Ia berharap jalan keluar dari perdebatan tersebut melalui jalur musyawarah atau voting.
"Tetapi, kalau tidak satu suara itu dengan pemerintah kan tidak bisa divoting. Karena UU kan harus disetujui oleh mayoritas DPR RI dengan pemerintah," kata Agus.
Politikus Demokrat itu juga mengharapkan Rapat Pansus dapat mencapai kesepakatan sehingga RUU dapat disahkan pada Rapat Paripurna tanggql 20 Juli mendatang.
Agus mengatakan RUU Pemilu masih terjadi pembahasan pada lima isu krusial. Isu yang paling krusial terkait presidential threshold.
Oleh karenanya, Agus mengharapkan adanya kesepakatan mengenai isu presidential threshold.
"Sehingga presidential threshold bisa ditetapkan dan memberikan kesepahaman bagi seluruh unsur, baik itu masyarakat, fraksi dan pemerintah," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.