Jenguk Hermansyah, LPSK Ingin Bantu Rehabilitasi Medis Psikososial
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjenguk korban pengeroyokan dan kekerasan Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjenguk korban pengeroyokan dan kekerasan Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, tidak hanya membesuk, kedatangan dirinya juga ingin memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarga Hermansyah.
"Kami melakukan upaya proaktif ke keluarga untuk mendampingi, kami ingin memberikan bantuan rehabilitasi 'medis psikososial, termasuk juga istrinya, karena istrinya menyaksikan langsung, kami bantu rehabilitasi psikologis," kata Hasto kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).
Mengutip pernyataan Komnas HAM, LPSK sependapat, pengeroyokan terhadap ahli IT ini termasuk insiden yang tidak biasa alias janggal.
Untuk itu pihaknya merasa wajib melindungi korban dan saksi kejadian, yakni Iriani, istri dari Hermansyah.
"Kami jelaskan pada keluarga, bahwa LPSK (ingin) memberikan perlindungan, kalau itu dianggap perlu dan memberikan bantuan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosiologis, dan rehabilitasi psikososial, ini tidak hanya pada korban tapi pada istri korban," kata Hasto.
Lebih lanjut dirinya meminta agar pihak kepolisian terus mengusut atas kejadian yang menimpa Hermansyah dan Istrinya di Tol Jagorawi KW 6.
"Tapi yang pasti kita mendorong mengusut hal ini," kata Hasto.
Sebagaimana diketahui, Hermansyah menjadi korban pengeroyokan di Tol Jagorawi KM 6. Hermansyah bersama Istri yang berwarga negara Ukraina itu diserang oleh sejumlah orang tidak dikenal, Minggu (9/7/2017) sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibatnya, Hermansyah mendapatkan sejumlah luka kemudian dilarikan ke RS Hermina Depok.
Sehari dari rumah sakit tersebut Hermansyah langsung dipindahkan ke RSPAD.