Pengamat: DPR Memang Sedang Punya Masalah dengan Pimpinan KPK
"Saya tidak melihat masalah DPR dengan KPK tapi masalah dengan pimpinan KPK jadi bukan KPK-nya tapi pimpinannya yang anda pilih sendiri," kata Zain
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Zain Badjeber melihat tidak terdapat persoalan antara DPR dengan KPK terkait pembentukan panitia khusus hak angket. Tetapi, permasalahan terjadi antara DPR dengan pimpinan lembaga anti rasuah itu.
"Saya tidak melihat masalah DPR dengan KPK tapi masalah dengan pimpinan KPK jadi bukan KPK-nya tapi pimpinannya yang anda pilih sendiri," kata Zain dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Zain termasuk salah seorang yang membentuk KPK. Ia lalu mengungkapkan alasan memilih Irjen Pol Taufiequrachman Ruki sebagai Pimpinan pertama KPK.
"Bagaimana meratakan jalan pertama antara KPK dengan Kepolisian maupun Kejaksaan," kata Zain.
Zain menuturkan implementasi UU KPK tidak terkait lembaga melainkan pimpinannya. Oleh karenanya, ia menyarankan memilih pimpinan KPK sesuai dengan arah yang ingin dikehendaki.
"Pemerantasan korupsi tidak tergantung polisi, jaksa KPK tapi tergantung sistem," kata Zain.
Sementara, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengibaratkan KPK seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) era Soeharto pasca G30 S PKI. Ia menuturkan Soeharto merupakan orang yang berhak membubarkan Kopkamtib.
"Kapan diakhiri ya Pak Harto sendiri yang mengakhiri, ketika banyak kritik tidak diperlukan lembaga seperti Kopkamtib. Pertanyaan korupsi bisa diatasi? saya pikir selama sistem bernegara seperti ini selama itu pulalah korupsi akan merajelela seperti sekarang," kata Yusril.