Pansus RUU Pemilu Bahas 5 Isu Krusial yang Buntu
Pagi ini, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu melanjutkan rapat internal untuk memutuskan lima isu krusial yang terganjal jalan buntu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagi ini, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu melanjutkan rapat internal untuk memutuskan lima isu krusial yang terganjal jalan buntu.
Kelima isu krusial yang masih dibahas alot adalah angka parliamentary threshold atau ambang batas perolehan suara untuk lolos parlemen, sistem pemilu, metode konversi suara pemilih menjadi jumlah kursi anggota, penataan alokasi kursi di daerah pemilihan, dan presidential threshold atau ambang batas perolehan suara untuk lolos menjadi calon presiden.
Isu Presidential Threshold menjadi isu yang paling sulit diputuskan, karena menyangkut kepentingan politik jangka panjang dan pemerintah bersikukuh mempertahankan usulannya pada angka 20-25 persen.
Jika tak bisa disepakati secara musyawarah mufakat, isu-isu krusial RUU pemilu ini akan dibawa ke rapat paripurna melalui sistem voting, karena RUU pemilu harus selesai pada 20 Juli 2017 mendatang.