Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Tak Bisa Intervensi Hak Angket DPR, Tapi

Tak sedikit suara yang meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menghentikan hak angket terhadap KPK.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski dihujani kritik dari banyak pihak, panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi, terus bekerja.

Tak sedikit suara yang meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menghentikan hak angket terhadap KPK.

Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.

"Bapak Presiden kalau hak angket itu kan enggak bisa mempengaruhi. Ekstremnya misalnya publik minta menghentikan hak angket kan tidak bisa. Karena itu domainnya DPR," ujar Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi.

Secara konstitusional, lanjut dia, DPR punya hak angket tersebut.

"Tapi kalau misalnya nanti hasil rekomendasi, apapun itu yang kemudian melibatkan domain Presiden, nah Presiden kan berkali-kali menyampaikan, bahwa Presiden memperkuat KPK," ucapnya.(*) 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas