Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Pansus Angket KPK: 3 Persen Anggota DPR RI Koruptor

"Di DPR hanya dua sampai tiga persen orang melakukan korupsi. Tidak banyak," ujar Taufiqulhadi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggota Pansus Angket KPK: 3 Persen Anggota DPR RI Koruptor
TRIBUNNEWS/ADIATMA FAJAR
Anggota Pansus Angket KPK T. Taufiqulhadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Angket KPK T. Taufiqulhadi mengakui ada dua sampai tiga persen anggota DPR RI yang terlibat korupsi. Angka tersebut menurut Taufiqulhadi tidak banyak jumlahnya.

"Di DPR hanya dua sampai tiga persen orang melakukan korupsi. Tidak banyak," ujar Taufiqulhadi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Politisi Demokrat itu juga akui anggota DPR yang melakukan tindak pidana korupsi terus menerus adalah orang yang sama. Namun Taufiqulhadi pun tetap tidak akan menghalangi KPK untuk memberantas koruptor di tubuh parlemen.

"Saa tahu orang itu-itu saja. Karena itu KPK tangkap saja," kata Taufiqulhadi.

Anggota DPR Komisi III menjelaskan sistem yang dilakukan para koruptor di komplek Senayan. Mereka kata Taufiqulhadi bergerak secara sendiri-sendiri.

"Mereka mau ambil sendiri-sendiri," jelas Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi menambahkan penghubung koruptor di DPR biasanya seorang pengusaha. Menurut Taufiqulhadi seorang pengusaha menjadi makelar antara pemerintah dengan DPR.

Berita Rekomendasi

"Penghubung legisltatif (DPR) dan eksekutif (pemerintah) adalah pengusaha. Tiga unsur terlibat," kata Taufiqulhadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas