Jaksa Agung Dukung Pansus Angket KPK
Menurut Prasetyo Pansus Angket hanya untuk mengawasi lembaga hukum yang berkantor di bilangan Kuningan tanpa harus dibubarkan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo telah bertemu dengan rombongan Panitia Khusus Angket KPK di kantornya. Rapat berlangsung selama hampir tiga jam.
Usai rapat, HM Prasetyo memberikan dukungannya kepada Pansus Angket KPK.
Karena tujuan Pansus didirikan menurut Prasetyo untuk memperbaiki kinerja KPK selama ini.
"Sekali lagi, ini (Pansus Angket KPK) untuk perbaikan," ujar Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Prasetyo memaparkan kabar mengenai Pansus Angket KPK selama ini tidak benar.
Menurut Prasetyo Pansus Angket hanya untuk mengawasi lembaga hukum yang berkantor di bilangan Kuningan tanpa harus dibubarkan.
"Tidak sama sekali untuk mengkerdilkan, mendiskreditkan, melemahkan, apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya," ujar Prasetyo.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang ikut rombongan Pansus Angket KPK berharap kerjasama dengan Kejaksaan Agung juga bisa dilakukan.
"Mudah-mudahan kerja samanya bisa berlanjut ke depan, khususnya menemani Pansus Angket ini," kata Fahri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.