Pansus Hak Angket DPR: KPK Itu Seperti Kopkamtib Era Orde Baru
"Kalau berhenti di tengah jalan akan perang opini, karena Pansus tidak bisa membuktikan," papar Taufiqulhadi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK menilai banyak pelanggaran HAM yang dilakukan lembaga hukum tersebut.
Bahkan Pansus menilai KPK sering melakukan aksi ala zaman era Orde Baru yang saat itu dilakukan melalui Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Komkantib).
"KPK itu Pelanggaran Hak Azasi Manusia, seperti Komkantib di masa lalu," ujar anggota Pansus Angket KPK, T Taufiqulhadi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Taufiqulhadi fokus kepada dua kesalahan KPK yaitu penggunaan kekuasaan berlebihan dan pelanggaran HAM. Melalui Pansus Angket KPK, DPR kata Taufiqulhadi ingin membuka semua kesalahan KPK kepada publik.
"Kami ada bukti sekarang ini," ungkap Taufiqulhadi.
Politisi Nasdem berharap Pansus Angket KPK masih bisa terus berjalan. Pasalnya tanpa ada Pansus, Taufiqulhadi mengaku sulit untuk membuktikan kesalahan yang dibuat KPK selama ini.
"Kalau berhenti di tengah jalan akan perang opini, karena Pansus tidak bisa membuktikan," papar Taufiqulhadi.