Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Hak Angket DPR: KPK Itu Seperti Kopkamtib Era Orde Baru

"Kalau berhenti di tengah jalan akan perang opini, karena Pansus tidak bisa membuktikan," papar Taufiqulhadi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pansus Hak Angket DPR: KPK Itu Seperti Kopkamtib Era Orde Baru
Syahrizal Sidik/Tribunnews.com
Anggota Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi menjawab pertanyaan wartawan terkait Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK menilai banyak pelanggaran HAM yang dilakukan lembaga hukum tersebut.

Bahkan Pansus menilai KPK sering melakukan aksi ala zaman era Orde Baru yang saat itu dilakukan melalui Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Komkantib).

"KPK itu Pelanggaran Hak Azasi Manusia, seperti Komkantib di masa lalu," ujar anggota Pansus Angket KPK, T Taufiqulhadi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Taufiqulhadi fokus kepada dua kesalahan KPK yaitu penggunaan kekuasaan berlebihan dan pelanggaran HAM. Melalui Pansus Angket KPK, DPR kata Taufiqulhadi ingin membuka semua kesalahan KPK kepada publik.

"Kami ada bukti sekarang ini," ungkap Taufiqulhadi.

Politisi Nasdem berharap Pansus Angket KPK masih bisa terus berjalan. Pasalnya tanpa ada Pansus, Taufiqulhadi mengaku sulit untuk membuktikan kesalahan yang dibuat KPK selama ini.

"Kalau berhenti di tengah jalan akan perang opini, karena Pansus tidak bisa membuktikan," papar Taufiqulhadi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas