Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Restui Pegawainya Ajukan Uji Materi Kepada MK

"Supaya semuanya ini jelas dan nanti KPK akan mengikuti apa yang diputuskan MK,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan KPK Restui Pegawainya Ajukan Uji Materi Kepada MK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengaku telah mengetahui soal tindakan
Sejumlah Pegawai KPK mengajukan uji keabsahan Pansus Angket KPK.

Para pegawai KPK tersebut maju berdasarkan hak konstitusional masing-masing sebagaimana dijamin Konstitusi dan UU dengan mengajukan Judicial Review (JR) k‎e Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pimpinan mengetahui dan merestui Judicial Review itu," kata Wakil ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (13/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Laode M Syarif menambahkan sebelum KPK mengajukan Judicial Review, sudah ada pihak-pihak lain yang ingin melakukan Judicial Review agar menjadi jelas Kewengan KPK dan DPR.

"Supaya semuanya ini jelas dan nanti KPK akan mengikuti apa yang diputuskan MK," tegas Laode M Syarif.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas