Empat Faktor Mengapa Update Peta NKRI Perlu Dilakukan
Selain itu ada pula perjanjian batas maritim Indonesia-Filipina yang juga sudah disepakati bersama dan diratifikasi.
Editor: Johnson Simanjuntak
![Empat Faktor Mengapa Update Peta NKRI Perlu Dilakukan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/arif-havas-oegroseno-nih2_20170714_141536.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno mengatakan ada 4 faktor mengapa update peta NKRI Perlu dilakukan, Jumat (14/7/2017).
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat.
Menurut Arif, faktor pertama yaitu adanya perjanjian perbatasan yang baru ditandatangani oleh Indonesia-Singapura.
"Perjanjian itu sudah diratifikasi oleh DPR dan ditukarkan instrumen ratifikasi ya," ujar Arif.
Selain itu ada pula perjanjian batas maritim Indonesia-Filipina yang juga sudah disepakati bersama dan diratifikasi.
Perjanjian dengan Filipina ini akan diberlakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
"Kedua, adanya keputusan arbitrasi antara Filipina dengan Tiongkok," ucap Arif.
Arbitrasi tersebut mengatakan bahwa pulau atau karang yang kecil yang berada di tengah laut dan bukan bagian dari negara kepulauan, tidak berhak atas 200 mil laut dari landas konsisten.
"Jadi beberapa pulau kecil milik negara tetangga kita, hanya kita berikan batas 12 mil saja," tambah pria berkacamata ini.
Faktor ketiga yaitu keinginan Indonesia untuk mengupdate penamaan laut, khususnya di utara Laut Natuna.
Arif mengatakan jika pemberian nama baru itu sesuai praktek yang sudah ada selama ini, yaitu dengan nama Laut Natuna Utara.
Faktor terakhir yaitu mengenai penyimpiflikasian garis batas di Selat Malaka.
Ia menyebutkan untuk adanya kalimat batas laut kita, sehingga lebih mempermudah Law Enforcement untuk beraksi.
"Di kawasan dekat Indonesia-Singapura juga sudah ada garis batas yang jelas. Itu perlu dimasukkan ke dalam peta yang update sehingga teman-teman Law Enforcement, dari TNI angkatan laut, bea cukai, KPLT, akan mudah melakukan kegiatan patroli karena batasnya sudah jelas," ujarnya kepada Tribunnews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.