Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Terima 45 Ribu Tanda Tangan Tolak Hak Angket

Terlebih dari apa yang telah dijalani oleh Pansus sejauh ini dianggap telah berbeda dengan niat baik yang terus disampaikan oleh anggota Pansus.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pansus Terima 45 Ribu Tanda Tangan Tolak Hak Angket
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Tolak Hak Angket KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Angket KPK menerima 45 ribu tanda tangan petisi yang digalang oleh Pemuda PP Muhammadiyah melalui petisi online Change.org.

Ketua Pemuda PP Muhammadiyah, Virgo Sulianto mengatakan petisi tersebut digalang olehnya untuk memperlihatkan bahwa banyak masyarakat yang menolak kehadiran hak angket KPK.

Terlebih dari apa yang telah dijalani oleh Pansus sejauh ini dianggap telah berbeda dengan niat baik yang terus disampaikan oleh anggota Pansus.

Bukan hanya itu, petisi yang totalnya mencapai 45.111 tanda tangan online itu, juga diharap menjadi pertimbangan bagi pansus untuk tidak lagi melanjutkan langkah-langkah yang mereka lakukan.

"Memang ini tidak banyak, tapi semoga ini bisa mengembalikan langkah awal bapak-bapak untuk dapat berpikir dengan nalar publik. Bukan nalar sendiri-sendir," katanya seraya memberi kotak petisi di Ruang KK 1 Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar yang menerima kotak itu, mengatakan siapapun pihak bisa memberikan saran dan kritikan atas terbentuknya hak angket.

Namun, dia tetap mengatakan akan menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang dan memberikan hasilnya sebagai rekomendasi kepada pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Kami akan tetap berjalan sesuai dengan aturan undang-undang dan kami siap konsisten di Pansus ini," kata Agun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas