Penuhi Panggilan KPK, Setya Novanto Tebar Senyum
Ketua DPR, Setya Novanto, Jumat ( 14/7/2017) memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR, Setya Novanto, Jumat ( 14/7/2017) memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dimana pada Jumat (7/7/2017) lalu Setya Novanto tidak bisa hadir memenuhi panggilan.
Pantauan Tribunnews.com, Setya Novanto tiba di KPK didampingi beberapa pengawal pribadinya. Tidak banyak yang disampaikan Setya Novanto pada awak media.
Setya Novanto yang menggunakan batik coklat lengan panjang memilih langsung menuju ke lobi KPK untuk diperiksa. Usai diperiksa, Setya Novanto berjanji akan memberikan keterangan pada awak media.
Pemeriksaan ini masih terkait kasus korupsi e-KTP, dimana Setya Novanto akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Ketua Umum Partai Golkar ini juga terlihat santai dan masih melempar senyum ke awak media. Tidak tampak kesan gugup dari wajahnya. Beberapa kali, Setya Novanto juga melambaikan tangan ke awak media.
Dalam kasus yang sama, Setya Novanto sudah dua kali diperiksa KPK yaitu pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017.
Pemeriksaan terdahulu dilakukan untuk melengkapi berkas dua orang tersangka yang kini menjadi terdakwa, Irman dan Sugiharto.
Setya Novanto dimintai keterangan karena saat proyek e-KTP berlangsung 2011-2012, dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR dan Bendahara Umum Partai Golkar.
Termasuk Serya Novanto disebut-sebut bersama Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP.
Selain memeriksa Setya Novanto, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pada Made Oka Masagung (swasta), Irvanto Hendra Pambudi Cahayo (swasta) dan Muda Ikhsan Harahap (swasta).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.