Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Wakil Ketua KPK Ungkap Ada Sprindik yang Urung Ditandatangani Pimpinan

Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi mengungkapkan ada beberapa sprindik tersebut akhirnya batal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eks Wakil Ketua KPK Ungkap Ada Sprindik yang Urung Ditandatangani Pimpinan
kabinetkita.org
Amien Sunaryadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ternyata, tidak semua surat perintah penyidikan yang disodorkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditandatangani pimpinan.

Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi mengungkapkan ada beberapa sprindik tersebut akhirnya batal.

"Ada yang akhirnya enggak diputuskan karena waktu itu ada yang dibahas, kebetulan calon tersangka sakit, terus meninggal," kata Amien di Jakarta, Sabtu (15/7/2017).

Amien mengaku tidak lagi mengingat persis kejadian-kejadian batalnya saat pimpinan urung membubuhkan tanda tangan di sprindik karena sudah lama sekali.

Akan tetapi, Amien memasikan memang pihaknya saat itu sangat selektif untuk menaikkan status hukum dari penyelidikan dan penyidikan.

"Banyak hasil-hasil analisas pengumpulan bahan keterangan itu tidak masuk ke penyelidikan, dari penyelidikan juga banyak tidak masuk ke penyidikan. Ini betul-betul selektif," kata pria yang sekarang yang menjabat sebagai SKK Migas itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas