Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Diminta Segera Tetapkan Novanto Tersangka e-KTP Jika Cukup Bukti

Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta KPK segera menetapkan Ketua DPR, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus korupsi kKTP elektronik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Diminta Segera Tetapkan Novanto Tersangka e-KTP Jika Cukup Bukti
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Setya Novanto 

Dalam kasus yang sama, Setya Novanto sudah dua kali diperiksa KPK yaitu pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017.

Pemeriksaan terdahulu dilakukan untuk melengkapi berkas dua orang tersangka yang kini menjadi terdakwa, Irman dan Sugiharto.

Setya Novanto dimintai keterangan karena saat proyek e-KTP berlangsung 2011-2012, dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR dan Bendahara Umum Partai Golkar.

Termasuk Setya Novanto disebut-sebut bersama Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas