Berikut Penjelasan Sri Mulyani Terkait Pemberian PMN pada KAI dan Djakarta Lloyd
DPR RI juga akan membahas lebih dalam terkait mengapa diberikan PMN kembali kepada KAI dan Djakarta Lolyd
TRIBUNNEWS.COM - Komisi VI DPR RI menyoroti rencana penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) dan PT Djakarta Lloyd (persero).
Masalah tersebut, selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Komisi VI dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati melakukan pendalaman mengenai usulan penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dalam perubahan APBN Tahun Anggaran 2017. Selanjutnya akan diputuskan dalam Rapat Kerja berikut di Masa Sidang V Tahun 2016-2017,” papar Teguh Juwarno, sebagai salah satu kesimpulan Raker dengan Menteri Keuangan yang mewakili Menteri BUMN, membahas RAPBN 2017, di Gedung DPR, Kamis (13/07/2017).
Menurut Teguh, terkait Perubahan APBN 2017, Komisi VI mencermati usulan PMN, yang sampai saat ini Komisi VI belum menerima pemberitahuan terkait masalah ini.
“Kita akan melakukan pembahasan lebih dalam terkait mengapa diberikan PMN kembali kepada KAI dan Djakarta Lolyd,” katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili Meneg. BUMN menyebutkan, total PMN yang didapat PT KAI adalah Rp 2 triliun, dan untuk PT Djakarta Lloyd Rp 379,3 miliar.
Usulan PMN ini juga telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) pada pembahasan terkait asumsi dasar APBN-P 2017 pada Rabu (12/7/2017).
"Karena PMN bagian pos pembiayaan, maka PMN ke BUMN di bawah Kemenkeu dan di bawah BUMN juga dibahas. Tapi tidak detil per instansi," jelas Sri Mulyani.
Berdasarkan hasil rapat Banggar, PMN kepada PT KAI sebesar Rp 2 triliun dan Djakarta Lloyd Rp 379,3 miliar telah disetujui dengan catatan. Catatan tersebut harus dibahas terlebih dahulu di Komisi VI DPR selaku mitra kerja Kementerian BUMN dan yang mengurusi PMN.
Sri Mulyani menyebutkan, PMN kepada KAI Rp 2 triliun akan digunakan untuk menunjang kemampuan BUMN Kereta Api dalam menjalankan pembangunan sarana dan prasarana proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Bogor Depok Bekasi (Jabodebek).
"Sudah dibahas di koordinasi Kemenko Luhut dan K/L (Kementerian/Lembaga) terkait agar bisa menjalankan pembangunan LRT Jabodebek seusai target 2018-2019.
Tapi karena keterbatasan belanja negara maka ada konversi PT KAI dan belanja di K/L Kemenhub dan PSO dalam pelaksanaan pengelolaan LRT Jabodebek," ungkap dia.
Sedangkan PMN non tunai yang didapatkan Djakarta Lloyd sebesar Rp 379,3 miliar, kata Sri Mulyani, berasal dari konversi utang subsidiary loan agreement (SLA) yang dikonversi menjadi ekuitas.
"Untuk PMN di APBNP 2017 kami mohon disetujui, PMN untuk KAI Rp 2 triliun dan non tunai Djakarta Loyd sebesar Rp 379,3 miliar," tutup dia. (Pemberitaan DPR RI)