Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Tunggu Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto

"Terkait dengan hukum, DPP Partai Golkar terlebih dahulu akan mengharapkan adanya surat penetapan bung Setya Novanto sebagai tersangka di KPK,"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Golkar Tunggu Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Sekjen Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid di rumah Novanto, Jakarta, Senin (17/7/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan partai Golkar telah melakukan rapat di kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto.

Rapat digelar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai tersangka kasus pengadaan e-KTP.

Dalam pertemuan tersebut hadir Mahyuddin, Nurdin Halid, dan Ketua DPP Golkar Firman Subagyo.

Mereka pun melakukan rapat kilat sejak pukul 19.00 WIB.

"Kita melakukan rapat kilat tentu yang ada dan karena itu ada beberapa hal yang telah kita akan lakukan," ungkap Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham di rumah Novanto, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Baca: Setya Novanto Tetap Jadi Ketua Umum Golkar Meskipun Menyandang Status Tersangka

Berita Rekomendasi

Para pejabat teras partai Golkar pun saling memberikan masukan terkait perkembangan terkini.

"Tadi kita sudah saling tukar informasi dan juga berdasarkan informasi-informasi yang ada," jelas Idrus.

Satu kesimpulan yang diminta Golkar adalah surat penetapan Novanto sebagai tersangka.

Tujuannya agar Golkar punya langkah untuk memberikan bantuan hukum kepada Setya Novanto dalam persidangan.

Baca: Setya Novanto Tersangka, Golkar Tetap Dukung Jokowi Untuk Pilpres 2019

"Terkait dengan hukum, DPP Partai Golkar terlebih dahulu akan mengharapkan adanya surat penetapan bung Setya Novanto sebagai tersangka di KPK," ujar Idrus Marham.

Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengumumkan langsung penetapan tersangka baru kasus korupsi e-KTP.

Setelah menetapkan tiga tersangka sebelumnya, yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, kini giliran Setya Novanto, Ketua DPR RI yang diumumkan menjadi tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas