Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Menkominfo Akan Blak-blakan Soal Pemblokiran Telegram

Hal tersebut nantinya akan membahas mengenai perkembangan penutupan akses layanan tersebut mengacu pada keamanan negara.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hari Ini Menkominfo Akan Blak-blakan Soal Pemblokiran Telegram
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memberikan penjelasan mengenai antispasi dan langkah preventif terhadap serangan Malware Ransomware PETYA di Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/6). Pemerintah meminta masyakarat untuk mengantisipasi serangan ransomware tersebut dengan rajin membackup data, menggunakan password yang aman dan diganti secara berkala serta menggunakan sistem operasi dan anti virus berlisensi asli yang diupdate secara rutin. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) akan menggelar konferensi pers dan diskusi media terkait rencana pemblokiran akses layanan Telegram di Indonesia.

Acara tersebut nantinya akan membahas mengenai perkembangan penutupan akses layanan tersebut mengacu pada keamanan negara.

Konferensi pers dan diskusi media itu rencananya digelar di Ruang Serbaguna Kantor Kemenkominfo yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), dan dimulai pukul 13.30 WIB.

Sedianya ada sejumlah paparan yang akan disampaikan dalam agenda tersebut .

Paparan pertama yakni mengenai perkembangan penutupan akses layanan Telegram Channel yang akan dilakukan oleh Dirjen Aptika.

Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri terkait keamanan negara.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya agenda akan dilanjutkan dengan konferensi pers.

Sebelumnya, Kemenkominfo berencana menutup sejumlah layanan social media terkait dengan maraknya ancaman dan ujaran kebencian dari kelompok radikalisme terhadap Indonesia.

Layanan aplikasi tersebut satu diantaranya adalah Telegram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas